Berita

//

Pj Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2007

2024-09-17 02:01:12 Admin Web Portal

LUBUK LINGGAU - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Tamri memimpin rapat pembahasan mengenai implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2007 tentang Penyelanggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah di ruang rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis (12/9/2024).
Tujuan dari Implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2007 adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan prima serta meningkatkan kemudahan berusaha maupun daya saing daerah dalam memperoleh pelayanan publik.(*)




Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 35633
  • Kemarin 17086
  • Minggu ini 83670
  • Bulan Ini 173331
  • Total 1980955

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?